MIS PANAIKANG

Terakhir diupdate 12 Maret 2021

Informasi Umum

MIS PANAIKANG: Sekolah swasta di Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan

Sekolah MIS PANAIKANG merupakan sekolah swasta yang terletak di JL. PANAIKANG, Jenetallasa, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan. NPSN dari sekolah ini adalah 60727112. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 24 Mei 2008 dengan nomor 01/yapis/2008.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MIS PANAIKANG

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MIS PANAIKANG

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor 160 TAHUN 2010 yang dikeluarkan pada 09 Juli 2010. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi B dengan SK Akreditasi nomor 110/SK/BANP-SM/XII/2018 yang dikeluarkan pada 03 Desember 2018. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Jenjang Pendidikan di MIS PANAIKANG

MIS PANAIKANG menyelenggarakan jenjang pendidikan MI. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MIS PANAIKANG di Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MIS PANAIKANG

Nama MIS PANAIKANG
NPSN 60727112
Alamat JL. PANAIKANG
Kode Pos
Desa / Kelurahan Jenetallasa
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Bangkala
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Jeneponto
Provinsi / Luar Negeri Sulawesi Selatan
Status Sekolah swasta
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian 01/yapis/2008
Tanggal. SK. Pendirian 2008-05-24
No. SK. Operasional 160 TAHUN 2010
Tanggal SK. Operasional 2010-07-09
File SK Operasional 123500-144454335-1540627526.pdf
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi 110/SK/BANP-SM/XII/2018
Tanggal SK. Akreditasi 03-12-2018
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat JL. PANAIKANG, Jenetallasa, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan

Latitude: -5.5761
Longitude: 119.6172
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (12 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini