MTSN 2 KUDUS

Terakhir diupdate 13 Maret 2021

Informasi Umum

MTSN 2 KUDUS: Sekolah negeri di Kab. Kudus, Jawa Tengah

Sekolah MTSN 2 KUDUS merupakan sekolah negeri yang terletak di JL.MEJOBO NO.1327 A KUDUS, Jepang, Kec. Mejobo, Kab. Kudus, Jawa Tengah. NPSN dari sekolah ini adalah 20364189. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 01 Juni 2011 dengan nomor PMA RI NOMOR 96 TAHUN 2011.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MTSN 2 KUDUS

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MTSN 2 KUDUS

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor SK Ijin Operasional yang dikeluarkan pada 01 Juni 2011. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi A dengan SK Akreditasi nomor 905/BAN-SM/SK/2019 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2019. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Jenjang Pendidikan di MTSN 2 KUDUS

MTSN 2 KUDUS menyelenggarakan jenjang pendidikan MTs. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MTSN 2 KUDUS di Kab. Kudus, Jawa Tengah. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MTSN 2 KUDUS

Nama MTSN 2 KUDUS
NPSN 20364189
Alamat JL.MEJOBO NO.1327 A KUDUS
Kode Pos
Desa / Kelurahan Jepang
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Mejobo
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Kudus
Provinsi / Luar Negeri Jawa Tengah
Status Sekolah negeri
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MTs

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian PMA RI NOMOR 96 TAHUN 2011
Tanggal. SK. Pendirian 2011-06-01
No. SK. Operasional SK Ijin Operasional
Tanggal SK. Operasional 2011-06-01
File SK Operasional 128201-341342-266516-27220743-1301660773.pdf
Akreditasi A
No. SK. Akreditasi 905/BAN-SM/SK/2019
Tanggal SK. Akreditasi 21-10-2019
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat JL.MEJOBO NO.1327 A KUDUS, Jepang, Kec. Mejobo, Kab. Kudus, Jawa Tengah

Latitude: -6.8282
Longitude: 110.8844
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (13 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini