MTSS AL - FATAH

Terakhir diupdate 12 Maret 2021

Informasi Umum

MTSS AL - FATAH: Sekolah swasta di Kab. Tebo, Jambi

Sekolah MTSS AL - FATAH merupakan sekolah swasta yang terletak di JL. 31 DESA PERINTIS, Perintis, Kec. Rimbo Bujang, Kab. Tebo, Jambi. NPSN dari sekolah ini adalah 10508302. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 01 Januari 2008 dengan nomor 09/YPA/1/2008.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MTSS AL - FATAH

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MTSS AL - FATAH

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor -KW.05.4/4/PP032/262.// yang dikeluarkan pada 21 Januari 2011. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi C dengan SK Akreditasi nomor 450/BAP-SM/X/Jbi/2015 yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2015. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Jenjang Pendidikan di MTSS AL - FATAH

MTSS AL - FATAH menyelenggarakan jenjang pendidikan MTs. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MTSS AL - FATAH di Kab. Tebo, Jambi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MTSS AL - FATAH

Nama MTSS AL - FATAH
NPSN 10508302
Alamat JL. 31 DESA PERINTIS
Kode Pos
Desa / Kelurahan Perintis
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Rimbo Bujang
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Tebo
Provinsi / Luar Negeri Jambi
Status Sekolah swasta
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MTs

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian 09/YPA/1/2008
Tanggal. SK. Pendirian 2008-01-01
No. SK. Operasional -KW.05.4/4/PP032/262.//
Tanggal SK. Operasional 2011-01-21
File SK Operasional 116708-295556-394726-126722408-1543696020.pdf
Akreditasi C
No. SK. Akreditasi 450/BAP-SM/X/Jbi/2015
Tanggal SK. Akreditasi 22-10-2015
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat JL. 31 DESA PERINTIS, Perintis, Kec. Rimbo Bujang, Kab. Tebo, Jambi

Latitude: -1.2876
Longitude: 102.1238
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (12 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini