MTSS MUHAMMADIYAH 21

Terakhir diupdate 13 Maret 2021

Informasi Umum

MTSS MUHAMMADIYAH 21: Sekolah swasta di Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara

Sekolah MTSS MUHAMMADIYAH 21 merupakan sekolah swasta yang terletak di JL.K.H.AHMAD THAHIR NO.141, -, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara. NPSN dari sekolah ini adalah 10264398. Informasi tentang SK Pendirian sekolah ini tidak tersedia.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MTSS MUHAMMADIYAH 21

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MTSS MUHAMMADIYAH 21

Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi B dengan SK Akreditasi nomor 789/BANSM/PROVSU/LL/X/2018 yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2018. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Profil MTSS MUHAMMADIYAH 21

Sekolah ini didirikan oleh Majelis Dikdasmen PDM Kab. Serdang Bedagai.

Jenjang Pendidikan di MTSS MUHAMMADIYAH 21

MTSS MUHAMMADIYAH 21 menyelenggarakan jenjang pendidikan MTs. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MTSS MUHAMMADIYAH 21 di Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MTSS MUHAMMADIYAH 21

Nama MTSS MUHAMMADIYAH 21
NPSN 10264398
Alamat JL.K.H.AHMAD THAHIR NO.141
Kode Pos
Desa / Kelurahan -
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Perbaungan
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Serdang Bedagai
Provinsi / Luar Negeri Sumatera Utara
Status Sekolah swasta
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MTs

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian
Tanggal. SK. Pendirian -
No. SK. Operasional
Tanggal SK. Operasional
File SK Operasional -
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi 789/BANSM/PROVSU/LL/X/2018
Tanggal SK. Akreditasi 10-10-2018
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat JL.K.H.AHMAD THAHIR NO.141, -, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara

Latitude: 3.59334
Longitude: 99.004937
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (13 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini