SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) JEPARA

Terakhir diupdate 01 September 2024 @ 23:56
Gambar Sekolah

SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) JEPARA: Mengasah Bakat dan Potensi Anak Sejak Dini

SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) JEPARA, yang beralamat di Desa Mindahan RT. 03 RW. 02, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, merupakan lembaga pendidikan nonformal yang berdedikasi dalam mengembangkan bakat dan potensi anak sejak usia dini. SKB JEPARA yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini resmi berdiri pada tanggal 23 November 2016 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 63 Tahun 2016.

SKB JEPARA yang telah mendapatkan akreditasi "A" berdasarkan Surat Keputusan Nomor 156/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018 dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal ini memiliki waktu penyelenggaraan sehari penuh selama 5 hari. SKB JEPARA berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan berfokus pada pengembangan karakter, kreativitas, dan keterampilan anak.

Dengan akses internet yang belum tersedia, SKB JEPARA memanfaatkan sumber listrik dari PLN untuk menunjang aktivitas belajar-mengajar. SKB JEPARA berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanannya agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi para siswa.

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke SKB JEPARA, dapat menghubungi pihak sekolah melalui email skb_jepara@yahoo.co.id atau website resmi mereka di http://www.skbjepara.sch.id. SKB JEPARA terbuka untuk menerima siswa baru yang ingin mengembangkan bakat dan potensi dirinya.

Kata Kunci: SKB JEPARA, Pendidikan Nonformal, Pengembangan Bakat, Anak Usia Dini, Akreditasi A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jepara, Jawa Tengah


Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) JEPARA
NPSN
P9954390
Alamat
Desa Mindahan RT. 03 RW. 02, Mindahan, Kec. Batealit, Kab. Jepara, Jawa Tengah
Kode Pos
59461
Desa / Kelurahan
Mindahan
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Batealit
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Jepara
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Tengah
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SKB

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian
Perbup Jepara Nomor 63 Tahun 2016
Tanggal. SK. Pendirian
2016-11-23
No. SK. Operasional
Perbup Jepara Nomor 63 Tahun 2016
Tanggal SK. Operasional
2016-11-23
File SK Operasional
83022-60162-278239-40809160-740752697.pdf
Akreditasi
A
No. SK. Akreditasi
156/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018
Tanggal SK. Akreditasi
-
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Alamat
Desa Mindahan RT. 03 RW. 02, Mindahan, Kec. Batealit, Kab. Jepara, Jawa Tengah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (01 September 2024 @ 16:56) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Ajukan kerjasama

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...