SD ISLAM AL FALAH 3
Terakhir diupdate 29 Agustus 2024 @ 13:05SD Islam Al Falah 3: Sekolah Swasta Unggul di Jakarta Barat
SD Islam Al Falah 3 merupakan sekolah swasta yang berlokasi di Jl. Pos Pengumben No. 18, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sekolah ini berdiri sejak tahun 2011 dengan Nomor SK Operasional 5028/-1.861.48 dan memiliki luas tanah seluas 1.800 meter persegi.
SD Islam Al Falah 3 memiliki reputasi yang baik di wilayah Jakarta Barat. Hal ini dibuktikan dengan status akreditasi A yang diraih pada tahun 2017 berdasarkan SK Nomor 255/BAP-SM/DKI/2017. Sekolah ini juga dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik dari PLN.
Sebagai sekolah swasta, SD Islam Al Falah 3 menyelenggarakan pendidikan dengan waktu penyelenggaraan siang selama enam hari. Sekolah ini berada di bawah naungan Yayasan Tarbiyah Islamiyah Al-Falah Sukabumi Selatan.
SD Islam Al Falah 3 berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Sekolah ini memiliki visi untuk melahirkan generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan berprestasi. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website resmi sekolah di http://www.sdialfalah3.sch.id atau menghubungi nomor telepon 02153665772.
Lihat SD ISLAM AL FALAH 3 di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 6° 12' 59.04" S
Bujur: 106° 46' 33.60" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (29 Agustus 2024 @ 06:05) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Izin operasional Sekolah telah mati/ED/Kadaluwarsa, lahan sekolah atau status tanah bermasalah/sengketa, dan juga dugaan berbagai pelanggaran lainnya (jual beli Tanah sepihak, penipuan, mufakat jahat, dan sebagainya). Mohon dilakukan proses investigasi dan tindaklanjut. Terima kasih
23 Juli 2025 @ 16:26
Luas SDI Al Falah 02 Pagi 2,800 meter dan luas SDI Al Falah 03 Pagi 1,800 meter : Apakah benar . . ? ?
23 Juli 2025 @ 16:48
SDI Al Falah 02 Pagi dan/atau SDI Al Falah 03 Pagi berada di lahan milik orang lain (H Muchtar) atau sengketa : Izin operasional sekolah telah mati/ED/Kadaluwarsa (bagaimana dengan Dana BOS), beserta berbagai pelanggaran lainnya Mohon untuk dibekukan sekolah tersebut, guna dilakukan proses Hukum. Terima kasih
23 Juli 2025 @ 16:51
SDI Al Falah 02 Pagi dan/atau SDI Al Falah 03 Pagi berada di lahan milik orang lain (H Muchtar) atau sengketa : Izin operasional sekolah telah mati/ED/Kadaluwarsa (bagaimana dengan Dana BOS), beserta berbagai pelanggaran lainnya Mohon untuk dibekukan sekolah tersebut, guna dilakukan proses Hukum. Terima kasih
23 Juli 2025 @ 16:52
SDI Al Falah 02 Pagi dan/atau SDI Al Falah 03 Pagi berada di lahan milik orang lain (H Muchtar) atau sengketa : Izin operasional sekolah telah mati/ED/Kadaluwarsa (bagaimana dengan Dana BOS), beserta berbagai pelanggaran lainnya Mohon untuk dibekukan sekolah tersebut, guna dilakukan proses Hukum. Terima kasih
23 Juli 2025 @ 16:52
https://jejakprofil.com/2025/05/14/surat-untuk-presiden-republik-indonesia-guna-membantu-menyelesaikan-sengketa-tanah-yayasan-tarbiyah-islamiyah-al-falah-ytia-yang-selama-ini-tidak-segera-kunjung-selesai https://kompassindo.com/2025/03/17/sengketa-tanah-yayasan-tarbiyah-islamiyah-al-falah-seruan-keadilan-demi-kepercayaan-publik/
23 Juli 2025 @ 17:03
https://jejaklive.com/2025/01/20/terkait-dugaan-sengketa-jual-beli-tanah-diharapkan-penyelesaian-dilakukan-secara-adil-sehingga-kepercayaan-publik-terhadap-sistem-hukum-dan-yayasan-dapat-dipulihkan/ https://jejaklive.com/2025/05/14/menanti-ketegasan-dan-amanah-pemerintah-dalam-menindaklanjuti-pelaporan-pengaduan-masyarakat-dengan-segera-dimana-sampai-sebanyak-13-tiga-belas-kali-pelaporan-namun-tidak-segera-kunjung-selesai-a
23 Juli 2025 @ 17:06
Tulis ulasan anda