SD N 3 LARANGAN

Terakhir diupdate 02 September 2024 @ 11:11

SD Negeri 3 Larangan: Membangun Generasi Unggul di Desa Larangan

SD Negeri 3 Larangan, yang terletak di Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, merupakan sekolah dasar negeri yang telah berdiri sejak tahun 1996. Sekolah ini memiliki visi untuk melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan kreatif.

SD Negeri 3 Larangan menerapkan sistem pembelajaran selama 6 hari dalam seminggu dengan jadwal pagi. Sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada seluruh siswanya melalui proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan.

Walaupun memiliki luas tanah yang terbatas, SD Negeri 3 Larangan terus berupaya untuk memberikan fasilitas belajar yang memadai. Terdapat akses internet yang belum tersedia, namun sekolah memanfaatkan sumber listrik dari PLN.

Sebagai sekolah negeri, SD Negeri 3 Larangan bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah ini telah terakreditasi B dengan No. SK Akreditasi 147/BAP-SM/X/2015 yang dikeluarkan pada tanggal 20-10-2015. Hal ini menunjukkan bahwa SD Negeri 3 Larangan memiliki kualitas pendidikan yang diakui dan dijamin.

SD Negeri 3 Larangan dipercaya sebagai tempat belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa-siswi di Desa Larangan. Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, sekolah ini terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang unggul dan siap menghadapi masa depan.

Informasi lebih lanjut dapat dihubungi melalui email sdn3larangan@gmail.com.

Keyword: SD Negeri 3 Larangan, Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, sekolah dasar, pendidikan, akreditasi B, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SD N 3 LARANGAN
NPSN
20303207
Alamat
Desa Larangan, LARANGAN, Kec. Pengadegan, Kab. Purbalingga, Jawa Tengah
Kode Pos
53393
Desa / Kelurahan
LARANGAN
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Pengadegan
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Purbalingga
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Tengah
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian
421.2/002597/96
Tanggal. SK. Pendirian
1996-05-07
No. SK. Operasional
-
Tanggal SK. Operasional
1910-01-01
File SK Operasional
-
Akreditasi
B
No. SK. Akreditasi
147/BAP-SM/X/2015
Tanggal SK. Akreditasi
20-10-2015
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Desa Larangan, LARANGAN, Kec. Pengadegan, Kab. Purbalingga, Jawa Tengah

Lintang: 7° 22' 52.32" S
Bujur: 109° 28' 4.08" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (02 September 2024 @ 04:11) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Ajukan kerjasama

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...