SD NEGERI 14 PEMECUTAN

Terakhir diupdate 26 Agustus 2024 @ 20:04

SD Negeri 14 Pemecutan: Pembinaan Generasi Unggul di Kota Denpasar

SD Negeri 14 Pemecutan, yang terletak di Jalan Wibisana Utara No 31 Denpasar, merupakan lembaga pendidikan formal negeri yang telah berdiri sejak tahun 1976. Dengan NPSN 50103216 dan akreditasi A, sekolah ini telah membuktikan komitmennya dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswi di wilayah Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

SD Negeri 14 Pemecutan memiliki luas tanah 1.949 m² dan beroperasi dengan sistem double shift selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini juga dilengkapi dengan akses internet berkecepatan tinggi dan fasilitas listrik PLN yang mendukung kegiatan belajar mengajar.

Fokus pada Pengembangan Karakter dan Prestasi

Sebagai sekolah negeri yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, SD Negeri 14 Pemecutan menekankan pada pembentukan karakter dan prestasi siswa. Kurikulum yang diterapkan di sekolah ini dirancang untuk mengembangkan potensi akademik dan non-akademik siswa secara seimbang.

Selain kegiatan belajar mengajar di kelas, sekolah juga aktif dalam menyelenggarakan berbagai program ekstrakurikuler. Program-program ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka, serta membangun kerjasama tim dan jiwa kepemimpinan.

Komitmen terhadap Kualitas dan Inovasi

SD Negeri 14 Pemecutan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dengan menerapkan berbagai inovasi dalam proses pembelajaran. Sekolah ini juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar sekolah, untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan pengembangan sumber daya.

Informasi Kontak

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

  • Telepon: 0361414731
  • Email: sdempatbelaspemecutan@gmail.com
  • Website: http://www.sdnegeri14pemecutan.com

SD Negeri 14 Pemecutan membuka kesempatan bagi siswa untuk meraih masa depan yang cerah. Dengan dukungan dari para guru yang berpengalaman dan fasilitas yang memadai, sekolah ini siap mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Lihat SD NEGERI 14 PEMECUTAN di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SD NEGERI 14 PEMECUTAN
NPSN
50103216
Alamat
Jln.Wibisana Utara No 31 Denpasar, PEMECUTAN KAJA, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali
Kode Pos
80118
Desa / Kelurahan
PEMECUTAN KAJA
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Denpasar Utara
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kota Denpasar
Provinsi / Luar Negeri
Bali
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
028/8040/ORG
Tanggal. SK. Pendirian
01-04-1976
No. SK. Operasional
421.9/4311/Dikpora/2021
Tanggal SK. Operasional
25-11-2021
File SK Operasional
320573-872893-4588-15737573-800870120.pdf
Akreditasi
A
No. SK. Akreditasi
536/BAP-SM/LL/X/2016
Tanggal SK. Akreditasi
25-10-2016
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Alamat
Jln.Wibisana Utara No 31 Denpasar, PEMECUTAN KAJA, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali

Lintang: 8° 38' 52.47" S
Bujur: 115° 12' 23.57" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (26 Agustus 2024 @ 13:04) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.