SD NEGERI 2 BANTENGAN
Terakhir diupdate 01 September 2024 @ 16:54SD Negeri 2 Bantengan: Sebuah Lembaga Pendidikan Berkualitas di Boyolali
SD Negeri 2 Bantengan merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1983 dan telah mendapatkan akreditasi A berdasarkan SK No. 489/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 27 Mei 2019.
SD Negeri 2 Bantengan memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya. Hal ini dibuktikan dengan berbagai fasilitas yang tersedia, seperti akses internet melalui Telkomsel Flash dan sumber listrik dari PLN. Sekolah ini juga memiliki website resmi di http://sdn2bantengan.go.id yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Sebagai sekolah negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, SD Negeri 2 Bantengan menerapkan sistem pembelajaran 6 hari dalam seminggu dengan waktu penyelenggaraan pagi. Sekolah ini senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan layanan terbaik bagi para siswa, orang tua, dan masyarakat.
Jika Anda berdomisili di sekitar Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali dan sedang mencari sekolah dasar yang berkualitas untuk putra-putri Anda, SD Negeri 2 Bantengan bisa menjadi pilihan yang tepat.
Lihat SD NEGERI 2 BANTENGAN di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 7° 22' 58.08" S
Bujur: 110° 38' 31.92" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (01 September 2024 @ 09:54) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Semua data yang anda gunakan pada saat pengajuan yang meliputi : Foto KTP, foto selfie wajah, nomor rekening, nomor nomor di handphone yang kami ambil pada saat pengajuan, dll Akan kami proses ke pihak EKSEKUSI DATA, pemroses akan menyebarluaskan informasi beserta foto foto anda ke pihak KELUARGA/TEMAN/KERABAT lewat nomor nomor di kontak handphone anda yang diambil pada saat
12 Agustus 2025 @ 01:56
SITI MUKAROMAH KENAPA ADA GURU PINJOL DAN MERUGIKAN ORANG LAIN,SAMPAI2 SAYA DITELPON DISURUH MENYAMPAIKAN KE YANG BERSANGKUTAN,PADAHAL KENAL SAJA TIDAK.@DINAS PENDIDIKAN BOYOLALI HARUS SEGERA MENINDAK GURU TERSEBUT
28 Agustus 2025 @ 01:18
Tulis ulasan anda