SD NEGERI 2 GEDAREN
Terakhir diupdate 02 September 2024 @ 04:59SD Negeri 2 Gedaren: Sekolah Dasar Negeri di Jatinom, Klaten
SD Negeri 2 Gedaren merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1961 dan memiliki NPSN 20334610. SD Negeri 2 Gedaren menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
SD Negeri 2 Gedaren telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan SK Nomor 047/BANSM-JTG/SK/XII/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Desember 2018. Hal ini menunjukkan bahwa SD Negeri 2 Gedaren memiliki kualitas pendidikan yang baik dan telah memenuhi standar nasional.
Meskipun SD Negeri 2 Gedaren tidak memiliki akses internet dan masih belum memiliki sertifikat ISO, sekolah ini tetap berupaya memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para siswanya. Dengan sumber listrik dari PLN dan menggunakan sistem pembelajaran pagi selama 6 hari, sekolah ini berusaha untuk memberikan pendidikan yang optimal bagi seluruh siswa.
Bagi orang tua yang berdomisili di sekitar Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten dan sekitarnya, SD Negeri 2 Gedaren bisa menjadi pilihan yang tepat untuk pendidikan dasar anak.
Lihat SD NEGERI 2 GEDAREN di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 7° 38' 44.57" S
Bujur: 110° 35' 50.59" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (01 September 2024 @ 21:59) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda