SD Negeri 2 Larangan
Terakhir diupdate 02 September 2024 @ 11:11SD Negeri 2 Larangan: Sekolah Dasar di Purbalingga dengan Akreditasi B
SD Negeri 2 Larangan merupakan sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa/Kelurahan Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Sekolah ini memiliki NPSN 20302910 dan menyelenggarakan pembelajaran selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi.
SD Negeri 2 Larangan telah terakreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 147/BAP-SM/X/2015 yang diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2015. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM).
Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan memiliki alamat lengkap di Larangan, Purbalingga, dengan kode pos 53393. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi sekolah melalui email juwanda.best@yahoo.com.
Meskipun belum memiliki website resmi dan akses internet, SD Negeri 2 Larangan memiliki sumber listrik dari PLN. Sekolah ini terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitasnya demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi para siswanya.
Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 7° 21' 51.48" S
Bujur: 109° 29' 47.76" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (02 September 2024 @ 04:11) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda