SD NEGERI 3 Jambon
Terakhir diupdate 01 September 2024 @ 22:33SD Negeri 3 Jambon: Sekolah Dasar Unggul di Grobogan
SD Negeri 3 Jambon merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Dusun Kalongan RT 001 RW 006, Desa Jambon, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sekolah ini didirikan pada tanggal 1 November 1985 dengan Nomor SK Pendirian 421.2/004/12/37/85.
SD Negeri 3 Jambon memiliki akreditasi B berdasarkan SK Akreditasi Nomor 137/BAP-SM/X/2014 yang diterbitkan pada tanggal 20 November 2014. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah ini telah memenuhi standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah.
SD Negeri 3 Jambon menyelenggarakan pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari. Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk akses internet, sekolah menggunakan Telkomsel Flash, sementara sumber listrik berasal dari PLN.
SD Negeri 3 Jambon berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di wilayah Jambon. Sekolah ini membuka pintu lebar bagi para calon siswa yang ingin menimba ilmu di sini.
Anda dapat menghubungi SD Negeri 3 Jambon melalui alamat email sdnjambon3@gmail.com. Informasi lebih lanjut mengenai sekolah ini dapat diakses melalui situs web resmi sekolah di http://.
Lihat SD NEGERI 3 Jambon di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 7° 9' 27.36" S
Bujur: 111° 0' 31.68" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (01 September 2024 @ 15:33) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda