SD NEGERI 3 JERUK

Terakhir diupdate 17 September 2024 @ 13:47

SD Negeri 3 Jeruk: Mewadahi Cita-cita Generasi Muda di Pacitan

SD Negeri 3 Jeruk, yang beralamat di Rt.02/03 Watukudi, Desa/Kelurahan Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, merupakan sekolah dasar negeri yang berdedikasi tinggi dalam mencetak generasi muda yang berkualitas. Dengan luas tanah 2.800 meter persegi, sekolah ini menyediakan ruang belajar yang nyaman dan memadai bagi para siswanya.

SD Negeri 3 Jeruk mengusung sistem pembelajaran pagi selama enam hari dalam seminggu. Sekolah ini resmi berdiri berdasarkan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 29 Tahun 2018 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2018. Komitmen SD Negeri 3 Jeruk dalam memberikan pendidikan berkualitas ditunjukkan dengan akreditasi B yang diperoleh dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) pada tanggal 25 Juni 2019, melalui Surat Keputusan Nomor 556/BAN-SM/SK/2019.

Sekolah ini juga memiliki akses internet dan dipastikan mendapatkan suplai listrik dari PLN. Bagi orang tua yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang SD Negeri 3 Jeruk, dapat menghubungi melalui email: sdn03jeruk.bdr@gmail.com.

SD Negeri 3 Jeruk tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanannya, sehingga dapat melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.


Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SD NEGERI 3 JERUK
NPSN
20511521
Alamat
Rt.02/03 Watukudi, JERUK, Kec. Bandar, Kab. Pacitan, Jawa Timur
Kode Pos
63583
Desa / Kelurahan
JERUK
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Bandar
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Pacitan
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
PERATURAN BUPATI PACITAN NO. 29 TAHUN 2018
Tanggal. SK. Pendirian
18-03-2018
No. SK. Operasional
PERATURAN BUPATI PACITAN NO. 29 TAHUN 2018
Tanggal SK. Operasional
18-03-2018
File SK Operasional
332993-29584362-1602874108.pdf
Akreditasi
B
No. SK. Akreditasi
556/BAN-SM/SK/2019
Tanggal SK. Akreditasi
25-06-2019
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Rt.02/03 Watukudi, JERUK, Kec. Bandar, Kab. Pacitan, Jawa Timur

Lintang: 7° 57' 1.80" S
Bujur: 111° 13' 59.88" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (17 September 2024 @ 06:47) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Ajukan kerjasama

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...