SD NEGERI 3 PUTAT
Terakhir diupdate 05 September 2024 @ 04:14SD Negeri 3 Putat: Mendidik Generasi Unggul di Grobogan
SD Negeri 3 Putat merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di DSN TREPONO DESA PUTAT KEC.PURWODADI, KAB. GROBOGAN, PROV. JAWA TENGAH. Sekolah ini memiliki luas tanah yang cukup luas, mencapai 7.774 meter persegi. Hal ini memberikan ruang yang cukup bagi siswa untuk belajar dan bermain, serta menunjang aktivitas sekolah lainnya.
SD Negeri 3 Putat telah berdiri sejak tahun 1985, dengan nomor SK pendirian 421.2/004/01/70/85. Sekolah ini menjalankan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari dalam seminggu, dan telah terakreditasi dengan nilai B berdasarkan SK No. 137/BAP-SM/X/2014 yang dikeluarkan pada tanggal 20 November 2014.
SD Negeri 3 Putat memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada seluruh siswa. Sekolah ini memiliki akses internet dan sumber listrik PLN yang menunjang proses belajar mengajar yang efektif dan modern. Sebagai sekolah negeri, SD Negeri 3 Putat berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai SD Negeri 3 Putat, Anda dapat menghubungi sekolah melalui alamat email sdnegeri3putat@gmail.com.
Lihat SD NEGERI 3 PUTAT di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 7° 3' 10.80" S
Bujur: 110° 51' 59.76" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (04 September 2024 @ 21:14) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda