SD NEGERI 3 SRIKANDANG
Terakhir diupdate 02 September 2024 @ 00:22SD Negeri 3 Srikandang: Sekolah Dasar Negeri di Bangsri, Jepara
SD Negeri 3 Srikandang merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Sekolah ini berdiri pada tanggal 1 April 1985 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4212/0020/VII/81/85. SD Negeri 3 Srikandang menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu.
Sekolah ini memiliki akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 817/BAN-SM/SK/2019 yang diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2019. Meskipun belum memiliki sertifikat ISO, SD Negeri 3 Srikandang berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh siswanya.
SD Negeri 3 Srikandang memiliki akses internet dan sumber listrik dari PLN. Meskipun alamat email sekolah tersedia, yaitu sdn3srikandang@gmail.com, sekolah belum memiliki website resmi.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di SD Negeri 3 Srikandang, dapat mengunjungi sekolah yang beralamat di Desa Srikandang RT. 02 RW. 05, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Lihat SD NEGERI 3 SRIKANDANG di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 6° 31' 10.56" S
Bujur: 110° 46' 49.44" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (01 September 2024 @ 17:22) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda