SD SWASTA ISLAM TERPADU AL-YUNUSI

Terakhir diupdate 30 Agustus 2024 @ 01:12

SD Swasta Islam Terpadu Al-Yunusi: Membentuk Generasi Unggul di Rimbo Ulu

SD Swasta Islam Terpadu Al-Yunusi, yang beralamat di Jalan Lawu, Desa Suka Maju, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, merupakan lembaga pendidikan swasta yang bernaung di bawah Yayasan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-in. Sekolah ini memiliki luas tanah 2.000 meter persegi dan menyelenggarakan pendidikan selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi.

SDIT Al-Yunusi didirikan pada tanggal 17 Mei 2013 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 087/YPPHM/V/2013. Sekolah ini telah mendapatkan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Nomor 421.2/215/DIKBUDPORA/2015 yang diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2015.

Al-Yunusi memiliki visi untuk menjadi sekolah unggulan yang melahirkan generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan berwawasan global. Hal ini tercermin dalam misi sekolah yang meliputi pengembangan potensi siswa secara optimal, membentuk karakter dan akhlak mulia, serta mencetak generasi yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.

Sebagai sekolah swasta yang telah terakreditasi dengan nilai "C" berdasarkan Surat Keputusan Nomor 312/BANSM-Prov/XI/Jbi/2018, SDIT Al-Yunusi berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para siswanya.

Ketersediaan Fasilitas dan Akses

SDIT Al-Yunusi dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar. Sekolah ini memiliki akses internet yang memadai, serta sumber listrik dari PLN.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jauh tentang SDIT Al-Yunusi, silakan mengunjungi website sekolah di http://sdit.alyunusi8.com atau hubungi operator sekolah di email sdit.alyunusi.8@gmail.com. Anda juga dapat menemukan informasi lebih lanjut mengenai sekolah ini melalui media sosial dan platform online lainnya.

Kesimpulan

SDIT Al-Yunusi merupakan pilihan yang tepat bagi orang tua yang menginginkan pendidikan berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai Islam bagi putra-putrinya. Dengan visi dan misi yang jelas, serta fasilitas yang memadai, sekolah ini siap mencetak generasi penerus yang unggul dan berakhlak mulia.

Lihat SD SWASTA ISLAM TERPADU AL-YUNUSI di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SD SWASTA ISLAM TERPADU AL-YUNUSI
NPSN
69774872
Alamat
Jalan Lawu, SUKA MAJU, Kec. Rimbo Ulu, Kab. Tebo, Jambi
Kode Pos
37553
Desa / Kelurahan
SUKA MAJU
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Rimbo Ulu
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Tebo
Provinsi / Luar Negeri
Jambi
Status Sekolah
Swasta
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Yayasan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-in
No. SK. Pendirian
087/YPPHM/V/2013
Tanggal. SK. Pendirian
17-05-2013
No. SK. Operasional
421.2/215/DIKBUDPORA/2015
Tanggal SK. Operasional
12-05-2015
File SK Operasional
373851-145845-370622-20527012-233637191.pdf
Akreditasi
C
No. SK. Akreditasi
312/BANSM-Prov/XI/Jbi/2018
Tanggal SK. Akreditasi
11-11-2018
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Alamat
Jalan Lawu, SUKA MAJU, Kec. Rimbo Ulu, Kab. Tebo, Jambi

Lintang: 1° 20' 9.24" S
Bujur: 102° 0' 21.60" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (29 Agustus 2024 @ 18:12) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.