SDN 2 Pengadilan
Terakhir diupdate 01 September 2024 @ 11:09
SDN 2 Pengadilan: Sekolah Negeri Berakreditasi A di Kota Tasikmalaya
SDN 2 Pengadilan merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Jl. Tarumanagara No.16, Desa/Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Sekolah ini memiliki NPSN 20224660 dan telah terakreditasi A berdasarkan SK No. 02.00/330/BAP-SM/XI/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 20 November 2017.
SDN 2 Pengadilan menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meskipun belum memiliki sertifikat ISO, SDN 2 Pengadilan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanannya.
[Tambahkan informasi lain yang relevan dengan sekolah seperti:]
- Jumlah siswa dan guru
- Fasilitas yang tersedia
- Program unggulan
- Prestasi yang pernah diraih
- Visi dan misi sekolah
[Tutup dengan kalimat ajakan yang menarik seperti:]
- Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah berakreditasi A dengan lingkungan yang kondusif, SDN 2 Pengadilan dapat menjadi pilihan yang tepat.
- Untuk informasi lebih lanjut mengenai SDN 2 Pengadilan, Anda dapat menghubungi sekolah melalui email [email protected]
Pastikan kalimat yang digunakan dalam artikel humanis dan mudah dipahami oleh pembaca.
Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 7° 19' 39.00" S
Bujur: 108° 14' 9.96" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (01 September 2024 @ 04:09) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda