SKB Kabupaten Tapin
Terakhir diupdate 07 September 2024 @ 16:21SKB Kabupaten Tapin: Memberdayakan Masyarakat Melalui Pendidikan Nonformal
SKB Kabupaten Tapin, yang terletak di Jalan Jend. Sudirman By Pass Rantau RT.10, Rantau Kiwa, Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, merupakan lembaga pendidikan nonformal yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebagai lembaga negeri di bawah naungan Pemerintah Daerah, SKB Kabupaten Tapin memiliki luas tanah 5.755 meter persegi dan beroperasi penuh selama 5 hari dalam seminggu.
Didirikan pada tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02 Tahun 2008, SKB Kabupaten Tapin terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Operasional Nomor 16 Tahun 2017 pada tanggal 28 Agustus 2017. SKB ini juga telah mendapatkan akreditasi B, yang menandakan kualitas pendidikan yang memadai.
SKB Kabupaten Tapin menawarkan program Paket B dan Paket C bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan. Program ini memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin menyelesaikan pendidikan dasar atau menengah pertama secara nonformal. Dengan akses internet yang tersedia di lembaga, SKB Kabupaten Tapin mendukung proses belajar mengajar yang modern dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Dalam menjalankan operasinya, SKB Kabupaten Tapin dilengkapi dengan sumber listrik dari PLN dan memiliki akses internet. Melalui berbagai fasilitas yang tersedia, SKB Kabupaten Tapin terus berupaya untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang SKB Kabupaten Tapin, dapat menghubungi melalui email spnfkabtapin@gmail.com.
Lihat SKB Kabupaten Tapin di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 2° 55' 35.70" S
Bujur: 115° 9' 34.32" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (07 September 2024 @ 09:21) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda