SMAS KRISTEN RATATOTOK

Terakhir diupdate 04 September 2024 @ 16:54

SMAS Kristen Ratatotok: Menorehkan Prestasi di Bumi Nyiur Melambai

SMAS Kristen Ratatotok, yang terletak di Jalan J. W. Lasut, Desa Ratatotok Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, merupakan sekolah swasta yang berdiri sejak tahun 1982. Sekolah ini berada di bawah naungan Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas dan telah diakreditasi dengan nilai "B" oleh BAN-SM pada tahun 2019.

SMAS Kristen Ratatotok memiliki luas tanah sebesar 625 meter persegi dan dilengkapi dengan akses internet serta sumber listrik PLN. Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan waktu penyelenggaraan sehari penuh selama 5 hari.

Sebagai lembaga pendidikan swasta yang berkomitmen tinggi dalam mencetak generasi unggul, SMAS Kristen Ratatotok terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya. Hal ini tercermin dari berbagai kegiatan yang dilakukan, seperti penyediaan fasilitas belajar yang memadai, pengembangan kurikulum yang inovatif, serta kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan bakat dan minat siswa.

Dengan motto "Beriman, Berilmu, Berbudaya, dan Berwawasan Global", SMAS Kristen Ratatotok berupaya untuk membentuk siswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan berakhlak mulia. Sekolah ini juga mengedepankan pengembangan kemampuan berbahasa Inggris dan teknologi informasi untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan masa depan.

SMAS Kristen Ratatotok telah menorehkan prestasi membanggakan di berbagai bidang, baik di tingkat daerah maupun nasional. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah ini mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat SMA, SMAS Kristen Ratatotok bisa menjadi pilihan yang tepat. Sekolah ini menawarkan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau, serta suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi SMAS Kristen Ratatotok melalui email: smakristenratatotok@gmail.com.

Lihat SMAS KRISTEN RATATOTOK di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SMAS KRISTEN RATATOTOK
NPSN
40102023
Alamat
JL. J. W. LASUT, RATATOTOK DUA, Kec. Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
Kode Pos
95697
Desa / Kelurahan
RATATOTOK DUA
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Ratatotok
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Minahasa Tenggara
Provinsi / Luar Negeri
Sulawesi Utara
Status Sekolah
Swasta
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SMA

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas
No. SK. Pendirian
27/X/1982
Tanggal. SK. Pendirian
14-01-2020
No. SK. Operasional
050/KEP/DIKDA-03/149/2021
Tanggal SK. Operasional
03-05-2021
File SK Operasional
347140-809538-97715-122157848-1607946515.pdf
Akreditasi
B
No. SK. Akreditasi
1451/BAN-SM/SK/2019
Tanggal SK. Akreditasi
12-12-2019
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
JL. J. W. LASUT, RATATOTOK DUA, Kec. Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara

Lintang: 0° 52' 1.20" N
Bujur: 124° 42' 0.36" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (04 September 2024 @ 09:54) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.