SMK NEGERI PERBATASAN LAMAKNEN SELATAN

Terakhir diupdate 11 September 2024 @ 08:35

SMK Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan: Mendidik Generasi Masa Depan di Perbatasan

SMK Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan, dengan NPSN 69889030, berdiri megah di Jalan Sabuk Perbatasan No. 80 - Piebulak, Desa Lakmaras, Kecamatan Lamakmen Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Sekolah ini merupakan sekolah menengah kejuruan negeri yang menyelenggarakan pendidikan dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari.

SMK Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor PPO.421.5/2305.A/IX/2014 yang terbit pada tanggal 02 September 2014. Sekolah ini telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional (BAN-SM) Nomor 973/BAN-SM/SK/2019 yang terbit pada tanggal 05 November 2019.

SMK Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan memiliki luas tanah yang sangat luas, mencapai 4.000.000 meter persegi. Sekolah ini dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik dari PLN.

Sebagai sekolah negeri di bawah naungan pemerintah daerah, SMK Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada para siswanya. Sekolah ini memiliki visi dan misi untuk melahirkan generasi muda yang kompeten, berakhlak mulia, dan berdaya saing tinggi, khususnya di wilayah perbatasan.

Dengan fasilitas yang memadai, tenaga pendidik yang profesional, dan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, SMK Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan diharapkan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan masa depan. Sekolah ini menjadi harapan bagi masyarakat di wilayah perbatasan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan membuka peluang kerja yang lebih luas.

Bagi calon siswa yang ingin bergabung dengan SMK Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui email smknlamaknenselatan02@gmail.com.

Kata kunci: SMK Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan, NPSN 69889030, pendidikan, akreditasi, Nusa Tenggara Timur, Belu, perbatasan, pendidikan berkualitas, generasi penerus.

Lihat SMK NEGERI PERBATASAN LAMAKNEN SELATAN di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SMK NEGERI PERBATASAN LAMAKNEN SELATAN
NPSN
69889030
Alamat
JLN. SABUK PERBATASAN NO. 80 - PIEBULAK, LAKMARAS, Kec. Lamakmen Selatan, Kab. Belu, Nusa Tenggara Timur
Kode Pos
85772
Desa / Kelurahan
LAKMARAS
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Lamakmen Selatan
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Belu
Provinsi / Luar Negeri
Nusa Tenggara Timur
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SMK

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
PPO.421.5/2305.A/IX/2014
Tanggal. SK. Pendirian
02-09-2014
No. SK. Operasional
PPO.421.5/2306.A/IX/2014
Tanggal SK. Operasional
02-09-2014
File SK Operasional
22566-830646-445706-39904860-1673637323.pdf
Akreditasi
B
No. SK. Akreditasi
973/BAN-SM/SK/2019
Tanggal SK. Akreditasi
05-11-2019
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
JLN. SABUK PERBATASAN NO. 80 - PIEBULAK, LAKMARAS, Kec. Lamakmen Selatan, Kab. Belu, Nusa Tenggara Timur

Lintang: 9° 8' 13.20" S
Bujur: 125° 8' 37.68" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (11 September 2024 @ 01:35) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.