SMP NEGERI 3 KEDUNG

Terakhir diupdate 01 September 2024 @ 23:33

SMP Negeri 3 Kedung: Menebarkan Ilmu di Desa Sukosono, Jepara

SMP Negeri 3 Kedung, sebuah lembaga pendidikan menengah pertama yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terletak di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sekolah ini berdiri pada tanggal 28 Juli 2005 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 188.4 / 31 91.

SMP Negeri 3 Kedung berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada para siswanya. Hal ini dibuktikan dengan akreditasi B yang diraih pada tanggal 9 November 2017 berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 165/BAP-SM/XI/2017. Sekolah ini juga memiliki akses internet melalui provider Indosat IM3 dan mendapat pasokan listrik dari PLN.

Demi menunjang kegiatan belajar mengajar, SMP Negeri 3 Kedung menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar selama 6 hari dalam seminggu dengan jadwal pagi. Informasi lebih lanjut mengenai sekolah ini dapat diakses melalui website resmi sekolah di http://www.smpn3kedung.com atau melalui email smpn3kedung@gmail.com.

SMP Negeri 3 Kedung berusaha menjadi sekolah yang unggul dan bermutu, saling mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan di Desa Sukosono, Kabupaten Jepara.

Lihat SMP NEGERI 3 KEDUNG di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SMP NEGERI 3 KEDUNG
NPSN
20318378
Alamat
Desa Sukosono RT. 30 RW. 08, Sukosono, Kec. Kedung, Kab. Jepara, Jawa Tengah
Kode Pos
59463
Desa / Kelurahan
Sukosono
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Kedung
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Jepara
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Tengah
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SMP

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian
188.4 / 31 91
Tanggal. SK. Pendirian
2005-07-28
No. SK. Operasional
188.4 / 31 91
Tanggal SK. Operasional
2005-07-28
File SK Operasional
18915711.pdf
Akreditasi
B
No. SK. Akreditasi
165/BAP-SM/XI/2017
Tanggal SK. Akreditasi
09-11-2017
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Alamat
Desa Sukosono RT. 30 RW. 08, Sukosono, Kec. Kedung, Kab. Jepara, Jawa Tengah

Lintang: 6° 39' 4.68" S
Bujur: 110° 41' 9.60" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (01 September 2024 @ 16:33) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.