SMP NEGERI 7 TAKARI SATU ATAP

Terakhir diupdate 11 September 2024 @ 10:56

SMP Negeri 7 Takari Satu Atap: Mendidik Generasi Masa Depan di Pedalaman Nusa Tenggara Timur

SMP Negeri 7 Takari Satu Atap, yang terletak di Jalan Jurusan Nonbaun km 5 - Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, merupakan lembaga pendidikan formal negeri yang berdedikasi untuk mencetak generasi muda yang berkualitas.

Dengan luas tanah mencapai 1.244.800 meter persegi, sekolah ini memiliki ruang gerak yang luas untuk mengembangkan fasilitas dan kegiatan belajar mengajar yang optimal. SMP Negeri 7 Takari Satu Atap menerapkan sistem pembelajaran selama 6 hari dalam seminggu, dengan jam belajar dimulai pada pagi hari. Sekolah ini juga didukung oleh akses internet yang memadai dan pasokan listrik dari PLN, menunjang proses belajar-mengajar yang modern dan efektif.

Meskipun terletak di wilayah pedesaan, SMP Negeri 7 Takari Satu Atap memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan akreditasi C yang diperoleh dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) pada tanggal 09 September 2019. Dengan nomor sertifikat 760/BAN-SM/SK/2019, sekolah ini menunjukkan dedikasi untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan berstandar nasional.

SMP Negeri 7 Takari Satu Atap menjadi wadah bagi para siswa untuk mengembangkan potensi diri mereka, baik akademik maupun non-akademik. Sekolah ini juga berperan penting dalam membangun karakter siswa, menanamkan nilai-nilai moral, dan mempersiapkan mereka untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan tangguh.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, SMP Negeri 7 Takari Satu Atap terus berinovasi dan berkembang dalam melahirkan lulusan yang siap menghadapi tantangan masa depan. Sekolah ini membuka pintu bagi setiap anak di Desa Benu dan sekitarnya untuk meraih cita-cita dan berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.

Informasi Kontak:

  • NPSN: 50306530
  • Email: smpn7Takari@gmail.com
  • Operator: Novita Saduk

Catatan: Informasi ini berdasarkan data yang tersedia dan mungkin belum mencakup semua aspek. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi pihak sekolah langsung.

Lihat SMP NEGERI 7 TAKARI SATU ATAP di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SMP NEGERI 7 TAKARI SATU ATAP
NPSN
50306530
Alamat
Benu, BENU, Kec. Takari, Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur
Kode Pos
85369
Desa / Kelurahan
BENU
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Takari
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Kupang
Provinsi / Luar Negeri
Nusa Tenggara Timur
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SMP

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
325/SKEP/HK/2008
Tanggal. SK. Pendirian
05-08-2008
No. SK. Operasional
325/SKEP/HK/2008
Tanggal SK. Operasional
05-08-2008
File SK Operasional
-
Akreditasi
C
No. SK. Akreditasi
760/BAN-SM/SK/2019
Tanggal SK. Akreditasi
09-09-2019
No. Sertifikasi ISO
9001:2008

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Benu, BENU, Kec. Takari, Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur

Lintang: 9° 56' 33.36" S
Bujur: 123° 59' 53.88" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (11 September 2024 @ 03:56) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.