SMP NEGERI SATU ATAP 2 JABIREN RAYA

Terakhir diupdate 07 September 2024 @ 21:58

SMP Negeri Satu Atap 2 Jabiren Raya: Menebarkan Ilmu di Tengah Kalimantan Tengah

SMP Negeri Satu Atap 2 Jabiren Raya merupakan lembaga pendidikan menengah pertama negeri yang terletak di Jalan Lintas Kalimantan KM.25 Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sekolah ini berdiri sejak tahun 2013 dan memiliki luas tanah seluas 5.000 m². SMP Negeri Satu Atap 2 Jabiren Raya menyelenggarakan pendidikan dengan sistem sehari penuh, dengan waktu belajar selama 5 hari dalam seminggu. Sekolah ini juga terakreditasi dengan nilai C berdasarkan SK Akreditasi nomor 160/BAN-SM/KTG/IX/2018 yang diterbitkan pada tanggal 23 September 2018.

SMP Negeri Satu Atap 2 Jabiren Raya memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar. Sekolah ini dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik dari PLN. Selain itu, sekolah ini juga memiliki sumber daya manusia yang profesional dan berpengalaman di bidangnya. SMP Negeri Satu Atap 2 Jabiren Raya berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada para siswanya, sehingga mereka dapat berkembang secara optimal dan siap menghadapi tantangan masa depan.

SMP Negeri Satu Atap 2 Jabiren Raya memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kecamatan Jabiren Raya. Sekolah ini memberikan kesempatan bagi anak-anak di daerah tersebut untuk memperoleh pendidikan yang layak. Dengan dukungan dari berbagai pihak, SMP Negeri Satu Atap 2 Jabiren Raya terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan melahirkan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap bersaing di era global.

Informasi lebih lanjut mengenai SMP Negeri Satu Atap 2 Jabiren Raya dapat diakses melalui alamat email smpn1atap2jabirenraya@yahoo.co.id. Sekolah ini terbuka untuk menerima siswa baru setiap tahun ajaran. Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di SMP Negeri Satu Atap 2 Jabiren Raya, dapat menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Lihat SMP NEGERI SATU ATAP 2 JABIREN RAYA di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SMP NEGERI SATU ATAP 2 JABIREN RAYA
NPSN
69860793
Alamat
JALAN LINTAS KALIMANTAN KM.25 TANJUNG TARUNA KEC.JABIREN RAYA, TANJUNG TARUNA, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah
Kode Pos
74816
Desa / Kelurahan
TANJUNG TARUNA
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Jabiren Raya
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Pulang Pisau
Provinsi / Luar Negeri
Kalimantan Tengah
Status Sekolah
Swasta
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SMP

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Lainnya
No. SK. Pendirian
420/16/DISDIK-DIKDAS/IV/2023
Tanggal. SK. Pendirian
04-04-2013
No. SK. Operasional
420/52/DISDIK-DIKDAS/VI/2023
Tanggal SK. Operasional
15-06-2013
File SK Operasional
306949-891043-284802-153813119-766678336.pdf
Akreditasi
C
No. SK. Akreditasi
160/BAN-SM/KTG/IX/2018
Tanggal SK. Akreditasi
23-09-2018
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
JALAN LINTAS KALIMANTAN KM.25 TANJUNG TARUNA KEC.JABIREN RAYA, TANJUNG TARUNA, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

Lintang: 2° 18' 47.43" S
Bujur: 114° 10' 39.40" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (07 September 2024 @ 14:58) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.