SMPN 3 MUNJAN
Terakhir diupdate 08 September 2024 @ 06:18
SMPN 3 MUNJAN: Mendidik Generasi Muda di Kepulauan Anambas
SMPN 3 MUNJAN, terletak di Desa MUNJAN, Kecamatan SIANTAN TIMUR, Kabupaten KEPULAUAN ANAMBAS, Provinsi KEPULAUAN RIAU, merupakan sekolah negeri yang berdiri sejak 10 Juli 2014. Dengan luas tanah mencapai 4.200 meter persegi, sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi muda di wilayah Kepulauan Anambas.
Sebagai sekolah negeri yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah, SMPN 3 MUNJAN memiliki jam pelajaran selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi. Sekolah ini telah mendapatkan akreditasi C berdasarkan SK No. 009/BAN-SM/KEPRI/SK/XII/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Desember 2018.
Walaupun belum memiliki sertifikat ISO, SMPN 3 MUNJAN terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanannya. Hal ini terlihat dari penggunaan akses internet yang terhubung dengan sumber listrik diesel. Sekolah juga memiliki alamat email smpn3munjan@gmail.com, yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut.
SMPN 3 MUNJAN merupakan salah satu aset penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di wilayah Kepulauan Anambas. Dengan tekad yang kuat dan semangat yang tinggi, sekolah ini siap melahirkan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 3° 4' 41.52" N
Bujur: 106° 20' 54.60" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (07 September 2024 @ 23:18) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda