UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KARANGPAITON

Terakhir diupdate 03 September 2024 @ 09:56

SDN Karangpaiton: Sekolah Negeri Berakreditasi B di Jember

SDN Karangpaiton, dengan NPSN 20524815, merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Jalan Sukosari No. 08, Desa/Kelurahan Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini memiliki luas tanah yang cukup luas, yaitu 6.416 meter persegi, yang menandakan bahwa SDN Karangpaiton memiliki lingkungan belajar yang nyaman dan memadai.

SDN Karangpaiton menyelenggarakan pendidikan dengan waktu pagi selama enam hari dalam seminggu. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan telah berdiri sejak tahun 2007, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2007 yang diterbitkan pada tanggal 20 Juni 2007.

Dalam menjalankan operasionalnya, SDN Karangpaiton mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 yang diterbitkan pada tanggal 26 November 2018. Sekolah ini telah mendapatkan akreditasi "B" berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Nomor 133/BAN-S/M.35/SK/X/2018 yang diterbitkan pada tanggal 24 Oktober 2018.

SDN Karangpaiton memiliki akses internet yang memadai dan mendapatkan pasokan listrik dari PLN. Sekolah ini juga dilengkapi dengan email resmi, yaitu sdnkarangpaiton01@gmail.com.

SDN Karangpaiton merupakan pilihan yang tepat bagi orang tua yang ingin memberikan pendidikan berkualitas kepada anak-anak mereka di daerah Karangpaiton, Jember. Sekolah ini memiliki lingkungan belajar yang nyaman, tenaga pengajar yang berpengalaman, dan telah mendapatkan akreditasi "B". Hal ini menunjukkan bahwa SDN Karangpaiton memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak didiknya.

Lihat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KARANGPAITON di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KARANGPAITON
NPSN
20524815
Alamat
Jln. Sukosari No.08, KARANG PAITON, Kec. Ledok Ombo, Kab. Jember, Jawa Timur
Kode Pos
68196
Desa / Kelurahan
KARANG PAITON
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Ledok Ombo
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Jember
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
41 tahun 2007
Tanggal. SK. Pendirian
20-06-2007
No. SK. Operasional
34 TAHUN 2018
Tanggal SK. Operasional
26-11-2018
File SK Operasional
302326-151971027-793104953.pdf
Akreditasi
B
No. SK. Akreditasi
133/BAN-S/M.35/SK/X/2018
Tanggal SK. Akreditasi
24-10-2018
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Jln. Sukosari No.08, KARANG PAITON, Kec. Ledok Ombo, Kab. Jember, Jawa Timur

Lintang: 8° 7' 11.64" S
Bujur: 113° 53' 0.96" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (03 September 2024 @ 02:56) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.