UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN RANDUPITU GEMPOL

Terakhir diupdate 30 Agustus 2024 @ 18:24
Gambar Sekolah

UPT Satuan Pendidikan SDN Randupitu Gempol: Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Pasuruan

UPT Satuan Pendidikan SDN Randupitu Gempol, berlokasi di Jl. Gununggangsir No.31, Desa/Kelurahan Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, merupakan sekolah dasar negeri yang diakui kualitasnya. Dengan luas tanah mencapai 3.318 meter persegi, sekolah ini memiliki akses internet dan sumber listrik dari PLN, memastikan pembelajaran yang nyaman dan modern.

SDN Randupitu Gempol berdiri berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 172 Tahun 2021, tertanggal 31 Desember 2021, dan mendapatkan akreditasi A berdasarkan Surat Keputusan Nomor 133/BAN-S/M.35/SK/X/2018, tertanggal 24 Oktober 2018. Hal ini menandakan komitmen sekolah untuk memberikan pendidikan berkualitas tinggi bagi para siswanya.

Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan selama 6 hari dalam seminggu, dengan jam belajar pagi. SDN Randupitu Gempol berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan memiliki nomor telepon 0343638056 serta alamat email sdnrandupitu@ymail.com untuk keperluan komunikasi.

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya di sekolah yang memiliki reputasi baik dan lingkungan belajar yang kondusif, UPT Satuan Pendidikan SDN Randupitu Gempol bisa menjadi pilihan yang tepat. Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pendidik yang profesional, SDN Randupitu Gempol berkomitmen untuk mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.


Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN RANDUPITU GEMPOL
NPSN
20518955
Alamat
Jl. Gununggangsir No.31, RANDUPITU, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, Jawa Timur
Kode Pos
67155
Desa / Kelurahan
RANDUPITU
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Gempol
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Pasuruan
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
Perbup Pasuruan No 172 Tahun 2021
Tanggal. SK. Pendirian
31-12-2021
No. SK. Operasional
Perbup Pasuruan No 172 Tahun 2021
Tanggal SK. Operasional
31-12-2021
File SK Operasional
309617-141178-310586-51478938-433277131.pdf
Akreditasi
A
No. SK. Akreditasi
133/BAN-S/M.35/SK/X/2018
Tanggal SK. Akreditasi
24-10-2018
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Jl. Gununggangsir No.31, RANDUPITU, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, Jawa Timur

Lintang: 7° 37' 24.60" S
Bujur: 112° 42' 29.16" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (30 Agustus 2024 @ 11:24) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Ajukan kerjasama

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...