UPT SD NEGERI 233 GRESIK
Terakhir diupdate 03 September 2024 @ 06:30UPT SD Negeri 233 Gresik: Sekolah Unggul di Kecamatan Menganti
UPT SD Negeri 233 Gresik, yang beralamat di Jalan Pranti, Desa/Kelurahan Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, merupakan sekolah dasar negeri dengan akreditasi A. Sekolah ini memiliki waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari dan bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
SD Negeri 233 Gresik berdiri sejak tahun 1910, sebagaimana tercantum dalam SK Pendirian Nomor 400/4059/437.53/ 2019. Sekolah ini telah beroperasi secara resmi sejak tahun 2019 berdasarkan SK Operasional Nomor 400/4059/437.53/ 2019.
SD Negeri 233 Gresik memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas tinggi bagi para siswanya. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya akreditasi A berdasarkan SK Akreditasi Nomor 164/BAP-S/M/SK/XI/2017 pada tanggal 17 November 2017. Sekolah ini juga dilengkapi dengan akses internet Telkomsel Flash dan sumber listrik PLN untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Jika Anda mencari sekolah dasar negeri di Kecamatan Menganti dengan kualitas pendidikan yang terjamin, UPT SD Negeri 233 Gresik bisa menjadi pilihan yang tepat. Anda dapat menghubungi sekolah melalui email Sdnpranti1@gmail.com untuk informasi lebih lanjut.
Lihat UPT SD NEGERI 233 GRESIK di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 7° 17' 17.52" S
Bujur: 112° 32' 19.68" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (02 September 2024 @ 23:30) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda