UPT SDN PARAK NO. 11 KEPULAUAN SELAYAR
Terakhir diupdate 17 September 2024 @ 05:19UPT SDN Parak No. 11: Menebarkan Ilmu di Kepulauan Selayar
UPT SDN Parak No. 11 adalah sebuah sekolah dasar negeri yang terletak di Parak Utara, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. Sekolah ini memiliki luas tanah 2.097 meter persegi dan beroperasi sejak tahun 1933, terbukti dari Surat Keputusan pendiriannya yang terbit pada 13 November 1933.
UPT SDN Parak No. 11 menyelenggarakan pendidikan selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pembelajaran pagi. Sekolah ini mengantongi akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 160/SK/BAP-SM/XI/2017 yang terbit pada 23 November 2017.
Sebagai sekolah negeri, UPT SDN Parak No. 11 berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan memiliki akses internet. Sekolah ini juga mendapatkan pasokan listrik dari PLN.
Bagi yang ingin menghubungi UPT SDN Parak No. 11, Anda dapat mengirim email ke sdnparak@yahoo.co.id.
UPT SDN Parak No. 11 memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi penerus di Kepulauan Selayar. Dengan komitmen dan dedikasi para guru serta stafnya, sekolah ini diharapkan terus berkembang dan melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 6° 4' 30.00" S
Bujur: 120° 27' 20.16" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (16 September 2024 @ 22:19) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda