UPTD. SD NEGERI 21 PASIR TUNTUNG

Terakhir diupdate 07 September 2024 @ 11:48

UPTD. SD Negeri 21 Pasir Tuntung: Sekolah Negeri Berakreditasi B di Labuhan Batu Selatan

UPTD. SD Negeri 21 Pasir Tuntung merupakan sebuah sekolah dasar negeri yang berlokasi di Jalan Simongi, Desa/Kelurahan Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. Sekolah ini memiliki luas tanah 9.570 meter persegi dan telah mendapatkan akreditasi B dengan nomor 644/BAP-SM/LL/X/2015 yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2015.

UPTD. SD Negeri 21 Pasir Tuntung menyelenggarakan pendidikan dengan sistem double shift selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan telah berdiri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 7 Tahun 2021 yang diterbitkan pada tanggal 15 Februari 2021.

Fasilitas dan Aksesibilitas

Sekolah ini dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik dari PLN. Meskipun informasi mengenai telepon dan email tidak tersedia, UPTD. SD Negeri 21 Pasir Tuntung memiliki akses internet yang memungkinkan komunikasi dan akses informasi yang lebih mudah.

Komitmen terhadap Kualitas Pendidikan

Dengan akreditasi B, UPTD. SD Negeri 21 Pasir Tuntung menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa. Akreditasi ini merupakan bukti bahwa sekolah telah memenuhi standar tertentu dalam hal sarana prasarana, tenaga pengajar, dan proses pembelajaran.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut mengenai UPTD. SD Negeri 21 Pasir Tuntung, masyarakat dapat menghubungi operator sekolah, Efriana Lubis, S.Pd. Meskipun website dan alamat email sekolah belum tersedia, informasi tentang sekolah dapat diakses melalui sumber lain seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kesimpulan

UPTD. SD Negeri 21 Pasir Tuntung merupakan pilihan yang baik bagi masyarakat di sekitar Desa/Kelurahan Pasir Tuntung yang menginginkan pendidikan dasar berkualitas bagi anak-anak mereka. Dengan akreditasi B, fasilitas yang memadai, dan komitmen terhadap kualitas pendidikan, sekolah ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Lihat UPTD. SD NEGERI 21 PASIR TUNTUNG di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
UPTD. SD NEGERI 21 PASIR TUNTUNG
NPSN
10205003
Alamat
Jl. Simongi, PASIR TUNTUNG, Kec. Kota Pinang, Kab. Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara
Kode Pos
21464
Desa / Kelurahan
PASIR TUNTUNG
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Kota Pinang
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Labuhan Batu Selatan
Provinsi / Luar Negeri
Sumatera Utara
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
7 Tahun 2021
Tanggal. SK. Pendirian
15-02-2021
No. SK. Operasional
7 Tahun 2021
Tanggal SK. Operasional
15-02-2021
File SK Operasional
-
Akreditasi
B
No. SK. Akreditasi
644/BAP-SM/LL/X/2015
Tanggal SK. Akreditasi
16-10-2015
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Email
-
Website
-
Alamat
Jl. Simongi, PASIR TUNTUNG, Kec. Kota Pinang, Kab. Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara

Lintang: 1° 49' 40.44" N
Bujur: 100° 6' 27.36" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (07 September 2024 @ 04:48) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.