UPTD SDN 57 GEDONG TATAAN
Terakhir diupdate 08 September 2024 @ 15:00UPTD SDN 57 GEDONG TATAAN: Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Gedong Tataan
UPTD SDN 57 GEDONG TATAAN merupakan sebuah sekolah dasar negeri yang terletak di Jalan Citeman Cipadang, Desa/Kelurahan Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1984 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 7 / TAHUN 1983/1984 yang dikeluarkan pada tanggal 01-09-1984.
UPTD SDN 57 GEDONG TATAAN memiliki luas tanah mencapai 3.240 meter persegi, yang menandakan adanya ruang yang cukup untuk kegiatan belajar mengajar dan pengembangan fasilitas sekolah. Sekolah ini beroperasi dengan penyelenggaraan pembelajaran selama 6 hari dalam seminggu dengan waktu pagi, dan bernaung di bawah naungan Pemerintah Daerah.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, UPTD SDN 57 GEDONG TATAAN telah mendapatkan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan Nomor 968/BAN-SM/SK/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 05-11-2019. Sekolah ini juga memiliki akses internet dan mendapatkan pasokan listrik dari PLN, yang menunjang kegiatan belajar mengajar dan akses informasi bagi siswa dan guru.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi UPTD SDN 57 GEDONG TATAAN melalui email febribuyut@ymail.com atau mengunjungi website sekolah di http://www.sdn62gedongtataan.
Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 5° 24' 32.04" S
Bujur: 105° 4' 37.20" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (08 September 2024 @ 08:00) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda