UPTD SMP NEGERI 2 PANDRAH

Terakhir diupdate 10 September 2024 @ 08:36

UPTD SMP Negeri 2 Pandrah: Mendidik Generasi Muda di Bireuen

UPTD SMP Negeri 2 Pandrah, terletak di Jalan Kuburaya, Desa Bantayan, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, merupakan sekolah menengah pertama negeri yang berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada generasi muda di wilayah tersebut.

Dengan luas tanah mencapai 4.743 meter persegi, sekolah ini memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar. Fasilitas listrik yang terpenuhi dari PLN menjamin kelancaran aktivitas di sekolah. UPTD SMP Negeri 2 Pandrah memiliki akreditasi C, berdasarkan SK Nomor 842/BAN-SM/SK/2019 yang dikeluarkan pada 07 Oktober 2019.

Sekolah ini didirikan berdasarkan Peraturan Bupati No 31 Tahun 2021 dan mulai beroperasi pada tanggal 09 September 2021. UPTD SMP Negeri 2 Pandrah menyelenggarakan pendidikan dengan waktu belajar pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan memiliki tujuan untuk mencetak generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Informasi lebih lanjut mengenai UPTD SMP Negeri 2 Pandrah dapat diperoleh melalui email smpnegeri2pandrah@gmail.com. Sekolah ini membuka diri untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bireuen.


Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
UPTD SMP NEGERI 2 PANDRAH
NPSN
10111898
Alamat
Gampong Bantayan, BANTAYAN, Kec. Pandrah, Kab. Bireuen, Aceh
Kode Pos
24263
Desa / Kelurahan
BANTAYAN
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Pandrah
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Bireuen
Provinsi / Luar Negeri
Aceh
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SMP

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
Peraturan Bupati No 31 Tahun 2021
Tanggal. SK. Pendirian
09-09-2021
No. SK. Operasional
Peraturan Bupati No 31 Tahun 2021
Tanggal SK. Operasional
09-09-2021
File SK Operasional
-
Akreditasi
C
No. SK. Akreditasi
842/BAN-SM/SK/2019
Tanggal SK. Akreditasi
07-10-2019
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Gampong Bantayan, BANTAYAN, Kec. Pandrah, Kab. Bireuen, Aceh

Lintang: 5° 10' 3.36" N
Bujur: 96° 27' 54.72" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (10 September 2024 @ 01:36) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Ajukan kerjasama

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...