UPTD SPF SD Negeri Mrawan 2 Kec. Tapen
Terakhir diupdate 03 September 2024 @ 05:23UPTD SPF SD Negeri Mrawan 2: Sekolah Dasar Negeri di Bondowoso dengan Akreditasi B
UPTD SPF SD Negeri Mrawan 2 merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Mrawan, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini memiliki NPSN 20521688 dan beroperasi dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari dalam seminggu.
SD Negeri Mrawan 2 telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan SK No. 1334/BAN-SM/SK/2019 yang diterbitkan pada tanggal 30 November 2019. Hal ini menandakan bahwa sekolah ini memiliki kualitas pendidikan yang baik dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM).
Sekolah ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan memiliki nomor SK operasional Perbup No. 34 Tahun 2018 yang diterbitkan pada tanggal 16 April 2018. SD Negeri Mrawan 2 juga memiliki akses internet melalui provider Smartfren dan sumber listrik dari PLN.
Jika Anda mencari sekolah dasar negeri dengan akreditasi baik di wilayah Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, UPTD SPF SD Negeri Mrawan 2 bisa menjadi pilihan yang tepat. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi sekolah melalui alamat email sdnegerimrawan2@gmail.com.
Lihat UPTD SPF SD Negeri Mrawan 2 Kec. Tapen di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 7° 52' 24.60" S
Bujur: 113° 55' 58.80" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (02 September 2024 @ 22:23) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda