UPTD SPF SD Negeri Pejaten 1 Kec. Bondowoso
Terakhir diupdate 03 September 2024 @ 05:33UPTD SPF SD Negeri Pejaten 1: Sekolah Negeri Berakreditasi B di Bondowoso
UPTD SPF SD Negeri Pejaten 1 merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Jalan Kopral Murin No. 23, Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1974 dan telah diakreditasi dengan nilai B berdasarkan SK No. 164/BAP-S/M/SK/XI/2017 yang diterbitkan pada tanggal 17 November 2017.
SD Negeri Pejaten 1 memiliki waktu penyelenggaraan pembelajaran selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi. Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan mengantongi SK Operasional Perbup No. 34 Tahun 2018 yang diterbitkan pada tanggal 16 April 2018.
Meskipun belum memiliki sertifikat ISO, SD Negeri Pejaten 1 memiliki akses listrik dari PLN dan menjalankan kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Sekolah ini terus berupaya memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para siswanya, meskipun masih menghadapi tantangan dalam hal akses internet.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya di SD Negeri Pejaten 1, dapat menghubungi sekolah melalui email sdnegeripejaten1@gmail.com untuk informasi lebih lanjut.
Lihat UPTD SPF SD Negeri Pejaten 1 Kec. Bondowoso di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 7° 54' 2.16" S
Bujur: 113° 50' 42.36" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (02 September 2024 @ 22:33) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda