MIS MUHADIYAH

Terakhir diupdate 13 Maret 2021

Informasi Umum

MIS MUHADIYAH: Sekolah swasta di Kab. Demak, Jawa Tengah

Sekolah MIS MUHADIYAH merupakan sekolah swasta yang terletak di Jl. Jati Selatan Rt 04 Rw 02, Jetaksari, Kec. Sayung, Kab. Demak, Jawa Tengah. NPSN dari sekolah ini adalah 69927543. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 09 Maret 2015 dengan nomor Kw/MI/48/2015.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MIS MUHADIYAH

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MIS MUHADIYAH

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor 792 TAHUN 2015 yang dikeluarkan pada 09 Maret 2015. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi B dengan SK Akreditasi nomor 044/BANSM-JTG/SK/X/2018 yang dikeluarkan pada 16 Oktober 2018. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Profil MIS MUHADIYAH

Luas tanah sekolah ini adalah 800 m meter persegi.

Jenjang Pendidikan di MIS MUHADIYAH

MIS MUHADIYAH menyelenggarakan jenjang pendidikan MI. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MIS MUHADIYAH di Kab. Demak, Jawa Tengah. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MIS MUHADIYAH

Nama MIS MUHADIYAH
NPSN 69927543
Alamat Jl. Jati Selatan Rt 04 Rw 02
Kode Pos
Desa / Kelurahan Jetaksari
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Sayung
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Demak
Provinsi / Luar Negeri Jawa Tengah
Status Sekolah swasta
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian Kw/MI/48/2015
Tanggal. SK. Pendirian 2015-03-09
No. SK. Operasional 792 TAHUN 2015
Tanggal SK. Operasional 2015-03-09
File SK Operasional 176193-15397862-384619592.pdf
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi 044/BANSM-JTG/SK/X/2018
Tanggal SK. Akreditasi 16-10-2018
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat Jl. Jati Selatan Rt 04 Rw 02, Jetaksari, Kec. Sayung, Kab. Demak, Jawa Tengah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (13 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini