MIS NURUL MAKMUR

Terakhir diupdate 12 Maret 2021

Informasi Umum

MIS NURUL MAKMUR: Sekolah swasta di Kab. Sumenep, Jawa Timur

Sekolah MIS NURUL MAKMUR merupakan sekolah swasta yang terletak di JL. DUSUN CECEK LAOK RT.01/RW.16 PRENDUAN, Prenduan, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep, Jawa Timur. NPSN dari sekolah ini adalah 60720608. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 01 Januari 1970 dengan nomor -.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MIS NURUL MAKMUR

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MIS NURUL MAKMUR

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor MI/046/2010 yang dikeluarkan pada 01 Juli 2010. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi B dengan SK Akreditasi nomor 175/BAP-S/M/SK/X/2015 yang dikeluarkan pada 27 Oktober 2015. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Jenjang Pendidikan di MIS NURUL MAKMUR

MIS NURUL MAKMUR menyelenggarakan jenjang pendidikan MI. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MIS NURUL MAKMUR di Kab. Sumenep, Jawa Timur. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MIS NURUL MAKMUR

Nama MIS NURUL MAKMUR
NPSN 60720608
Alamat JL. DUSUN CECEK LAOK RT.01/RW.16 PRENDUAN
Kode Pos
Desa / Kelurahan Prenduan
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Pragaan
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Sumenep
Provinsi / Luar Negeri Jawa Timur
Status Sekolah swasta
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian -
Tanggal. SK. Pendirian -
No. SK. Operasional MI/046/2010
Tanggal SK. Operasional 2010-07-01
File SK Operasional 26504517.pdf
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi 175/BAP-S/M/SK/X/2015
Tanggal SK. Akreditasi 27-10-2015
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat JL. DUSUN CECEK LAOK RT.01/RW.16 PRENDUAN, Prenduan, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep, Jawa Timur

Latitude: -7.0979
Longitude: 113.6808
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (12 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini