UPT. SMP NEGERI 2 LIMA PULUH PESISIR
Terakhir diupdate 16 September 2024 @ 10:10UPT. SMP Negeri 2 Lima Puluh Pesisir: Membentuk Generasi Unggul di Batubara
UPT. SMP Negeri 2 Lima Puluh Pesisir, berlokasi di Jalan Besar Perupuk Dusun I Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, merupakan sekolah menengah pertama negeri yang telah berdiri sejak 26 Oktober 1995. Dengan luas tanah mencapai 10.960 meter persegi, sekolah ini memiliki lingkungan yang luas dan nyaman untuk menunjang proses belajar mengajar.
UPT. SMP Negeri 2 Lima Puluh Pesisir berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya. Hal ini dibuktikan dengan akreditasi B yang diraih pada 28 Mei 2019 berdasarkan SK No. 490/BAN-SM/SK/2019. Sekolah ini juga dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik PLN untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
UPT. SMP Negeri 2 Lima Puluh Pesisir menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi. Sekolah ini juga memiliki website resmi http://smpnegeri2limapuluhpesisir.sch.id dan alamat email uptdsmpn2limapuluhpesisir@gmail.com yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut.
Dengan segala fasilitas dan komitmen yang dimiliki, UPT. SMP Negeri 2 Lima Puluh Pesisir siap mencetak generasi muda yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 3° 16' 26.04" N
Bujur: 99° 31' 5.16" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (16 September 2024 @ 03:10) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda